Senin, 09 Mei 2011

Sesi Tanya Jawab

Antropologi Hukum

1. Jelaskan persamaan dan perbedaan antara Antropologi Hukum, Antropologi Sosial, dan Antropologi Budaya!
2. Apakah Antropologi Hukum itu sudah merupakan sebuah disiplin ilmu? Mengapa? Kemukakan argummen anda!
3. Kemukakan wawasan anda tentang sifat Antropologi Hukum!
4. Berikan uraian dilengkapi contoh model-model penggunaan Antropologi Hukum!
5. Bagaimana pendapat anda tentang hubungan anatara budaya, hukum, dan perubahan sosial?


Ilmu Antropologi


Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.

Antropologi politik

Antropologi politik



Antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.

Objek dari antropologi adalah manusia di dalam masyarakat suku bangsa, kebudayaan dan prilakunya. Ilmu pengetahuan antropologi memiliki tujuan untuk mempelajari manusia dalam bermasyarakat suku bangsa, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri.


Wikipedia

Hasil penelusuran